PENCABUTAN NOMOR URUT PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA LUWUK BUNTER TAHUN 2023

  • Dec 06, 2023
  • Admin Desa Luwuk Bunter

Sebagaimana keputusan musyawarah dan rapat desa bahwa pengisian  BPD kali ini masyarakat sepakat di lakukan dengan cara  pemilihan langsung yang di laksanakan melalui  perwakilan wilayah  dengan 4 wilayah  yakni sebanyak 11 orang calon dan melalui perwakilan perempuan sebanyak 3 calon.Pada hasil musyawarah Desa tersebut dari wilayah I akan di pilih 2 orang,sedangkan wilayah II akan di pilih 1 orang,wilayah III  di pilih 1 orang ,wilayah IV akan di pilih 2 orang dan keterwakilan perempuan 1 orang.mudahan nantinya calon anggota yang terpilih bisa menjalankan tupoksi sebagai anggota BPD. Tugas dan fungsi BPD yaitu membahas dan menyepakati  rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa,menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa sesuai tertuang dalam Permendagri no. 110/2016.