Sejarah Desa Luwuk Bunter Kec. Cempaga

Sejarah Desa

Desa Luwuk Bunter  adalah Desa di salah satu Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Luwuk Bunter   Kecamatan Cempaga terdiri dari 08 RT dan 4 RW. Desa Luwuk Bunter   merupakan Desa yang terletak di  wilayah kecamatan Cempaga Bagian Sebelah Utara berbatasan Sungai Paring, Selatan Desa Bajarum, Timur Tasik Payawan, Barat Desa Kandan. Berdasarkan Letak Geografis Desa Luwuk Bunter berada    pada  titik koordinat garis lintang ( Latitude) -2,367050,garis bujur  (longitude) timur 112,99027 dan secara  administratif merupakan salah satu dari desa   yang berada dalam wilayah kerja Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Luwuk Bunter  Kecamatan Cempaga merupakan desa yang berada di daerah dataran Sedang, dengan ketinggian ±  5 meter Diatas Permukaan Laut (DPL).

Berawal dari keinginan Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan lebih efisien.maka, pada awal tahun 1941 dibentuklah panitia pemekaran Desa dan pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran Desa kepada Pemerintah Kabupaten.

Dengan melewati berbagai hal / proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa, dll. Akhirnya pada bulan Juni 1941  resmi menjadi Desa. Desa Luwuk Bunter  secara administrasi merupakan salah satu desa dalam wilayah kerja Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah. Jarak dari Ibukota Provinsi ke Desa Luwuk Bunter 192 Km,jarak dari desa ke Kabupaten 28 km,jarak dari desa ke Kecamatan 8 Km.